You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Zona Tangkap Dokumen Kapal Ditahan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menahan delapan dokumen kapal milik nelayan asal Banten yang tertangkap mengambil ikan di perairan Pulau Kotok Kecil, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menjelaskan, nelayan ini tidak memiliki dokumen lengkap.

"Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan," ujarnya, Selasa (15/3) usai melakukan monitoring pulau bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu.

Kelurahan Pulau Untung Jawa Sita Pukat Harimau

Selain itu, penyitaan dokumen dilakukan karena kapal nelayan asal Banten telah melanggar zona tangkap ikan nelayan tradisional di wilayah Pulau Seribu yang tidak termasuk dalam alur pelayarannya.

Budi menegaskan, nelayan yang bukan warga Kepulauan Seribu tidak berhak menangkap ikan di kawasan Pulau Seribu. Langkah ini menjadi dasar keadilan untuk warga asli Pulau Seribu.

"Ini peringatan agar mereka tidak lagi melanggar peraturan zona tangkap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 14.485 Wisatawan Telah Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time03-04-2025 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  2. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan Meningkat

    access_time04-04-2025 remove_red_eye739 personNurito
  4. 34.950 Pemudik Tiba di Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini

    access_time04-04-2025 remove_red_eye734 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye663 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik