You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Zona Tangkap Dokumen Kapal Ditahan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

8 Dokumen Kapal Nelayan Asal Banten Disita

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menahan delapan dokumen kapal milik nelayan asal Banten yang tertangkap mengambil ikan di perairan Pulau Kotok Kecil, Kelurahan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara.

Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo menjelaskan, nelayan ini tidak memiliki dokumen lengkap.

"Ya, kita sita dokumennya untuk proses lebih lanjut. Kalau mau ambil silakan datang ke kantor kabupaten, kita berikan pembinaan," ujarnya, Selasa (15/3) usai melakukan monitoring pulau bersama Sudin KPKP Kepulauan Seribu.

Kelurahan Pulau Untung Jawa Sita Pukat Harimau

Selain itu, penyitaan dokumen dilakukan karena kapal nelayan asal Banten telah melanggar zona tangkap ikan nelayan tradisional di wilayah Pulau Seribu yang tidak termasuk dalam alur pelayarannya.

Budi menegaskan, nelayan yang bukan warga Kepulauan Seribu tidak berhak menangkap ikan di kawasan Pulau Seribu. Langkah ini menjadi dasar keadilan untuk warga asli Pulau Seribu.

"Ini peringatan agar mereka tidak lagi melanggar peraturan zona tangkap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati